Nama Raffi Terseret Kasus Bea Cukai, Hotman Kumpulkan Bukti Fitnah

5 hours ago 14

Jakarta, CNN Indonesia --

Hotman Paris mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Raffi Ahmad.

Langkah itu dilakukan setelah nama Raffi disebut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Hotman menyebut pengumpulan bukti ini merupakan langkah awal sebelum nantinya akan diambil proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan nanti mengumpulkan siapa-siapa yang kelewatan membuat bahan ini jadi ajang fitnahan di medsosnya, bukan sekadar hanya memberitakan," kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

"Kalau hanya sekadar memberitakan bahwa ada saksi ngomong ini di persidangan, oke. Tapi kalau diputar-putar menjadi tuduhan, itu sudah pencemaran nama baik. Itu kita akan tempuh proses hukum," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Hotman turut menegaskan bahwa Raffi tidak terlibat dalam perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Hotman menyatakan Raffi tidak pernah memesan iPhone maupun laptop dari pihak Blueray. Raffi, lanjut dia, juga tidak mengenal sosok dari pihak Blueray.

"Raffi kenal aja enggak, siapa itu Blueray. Ya, hanya kebetulan berkunjung ke restoran Awang Kitchen di Amerika, di sampingnya ada Blueray," ucap Hotman.

"Sudah ada pengakuan dari orang Blue Sky di Amerika yang mengatakan 'kasihan Raffi kenapa difitnah, aku kan cuma nawarin gratis'. Itupun enggak jadi," sambungnya.

Raffi Ahmad disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Dalam sidang itu, jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.

"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan.

Tuti lantas membenarkan komunikasi antara dirinya dengan Yohanes. Namun, dia mengklaim enggan memenuhi permintaan dimaksud.

Nama Raffi diketahui juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Hal ini sempat ditanyakan jaksa dalam persidangan pada Rabu (20/5).

"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa.

Yohanes lantas menjelaskan bahwa Nelwan merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di AS. Saat itu, Raffi sedang berlibur.

"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.

"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |