Yusril Ungkap Rekomendasi Tim Reformasi Polri Besar dan Mendasar

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan rekomendasi yang dibawa Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto berpotensi pada perubahan terhadap Undang-Undang Polri yang berlaku saat ini.

Menurut Yusril, usulan yang disusun tim tergolong besar dan menyentuh aspek mendasar kelembagaan kepolisian.

Pantauan CNNIndonesia.com, Yusril tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5) sekitar pukul 14.39 WIB untuk mengikuti agenda penyerahan laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Sang Kepala Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," kata Yusril setibanya di Istana.

Yusril menjelaskan dirinya bersama anggota komisi lain diundang Presiden untuk menyampaikan laporan akhir hasil kerja tim reformasi yang menurutnya telah rampung sejak sekitar dua bulan lalu.

Laporan tersebut kemudian disusun dalam beberapa versi, mulai dari dokumen sangat tebal hingga ringkasan singkat agar mudah dipahami Presiden.

"Diundang oleh Pak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang dua bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya," ujar Yusril.

Ia menyebut tim menyiapkan laporan setebal 3.000 halaman, versi 300 halaman, hingga ringkasan tiga halaman yang berisi poin-poin utama rekomendasi. Seluruh versi itu dibuat agar Prabowo dapat membaca usulan reformasi secara komprehensif maupun secara singkat.

"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma tiga halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," katanya.

Meski mengakui rekomendasi yang diajukan membawa konsekuensi besar, Yusril belum mau mengungkap detail substansi usulan tersebut.

Ia menegaskan seluruh anggota komite telah bersepakat tidak membuka isi laporan kepada publik sebelum dokumen resmi diserahkan langsung ke tangan Presiden.

"Nanti kami akan jelaskan setelah semua laporan yang diserahkan ke Pak Presiden," ucapnya.

Yusril juga menegaskan penjelasan rinci mengenai prioritas rekomendasi nantinya akan disampaikan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie setelah pertemuan dengan Presiden selesai.

"Karena saya cuma anggota aja, jadi jangan mendahului Pak Ketua," katanya.

(del/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |