Denpasar, CNN Indonesia --
Aksi blokade yang dilakukan sejumlah sopir truk di area dermaga Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, viral di media sosial pada Senin (30/3).
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes terhadap penerapan skema operasional Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB).
Dalam unggahan yang beredar, kebijakan TBB diterapkan untuk mengurai antrean di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Namun, kebijakan itu dinilai berdampak pada kendaraan dari Bali yang kesulitan masuk kapal, sehingga menghambat aktivitas bongkar muat dan memicu keluhan para sopir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, membenarkan adanya gangguan operasional di pelabuhan.
"Kondisi ini terjadi seiring dengan adanya penyesuaian pola operasional kapal di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus penyeberangan secara keseluruhan," kata Windy dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3) sore.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WITA di Dermaga 1 Pelabuhan Gilimanuk dan sempat menyebabkan terhentinya proses bongkar muatan kapal.
"Dalam skema tersebut, beberapa kapal menjalankan pola TBB untuk mendukung distribusi armada yang lebih merata, sehingga berdampak pada waktu tunggu pengguna jasa pada periode tertentu," imbuhnya.
ASDP, lanjut Windy, memahami ketidaknyamanan yang dirasakan para pengguna jasa akibat penyesuaian tersebut, khususnya terkait waktu tunggu yang lebih lama.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan pengertian masyarakat, serta terus berupaya memastikan pelayanan tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," jelasnya.
Saat ini, kondisi di Pelabuhan Gilimanuk disebut telah berangsur kondusif. ASDP bersama pihak terkait terus meningkatkan koordinasi di lapangan, termasuk dalam penyampaian informasi kepada pengguna jasa.
"Ke depan, ASDP akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pola operasional guna meningkatkan kenyamanan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Sebagai informasi, pengaturan pola operasional kapal merupakan bagian dari koordinasi bersama dengan otoritas terkait, termasuk Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD)," ujarnya.
(kdf/isn)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
6

















































