Jakarta, CNN Indonesia --
Populasi Pesut Mahakam kian berada di ujung tanduk. Mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam itu kini diperkirakan hanya tersisa 66 ekor di habitat alaminya, berdasarkan pemantauan terbaru hingga awal Februari 2026.
Kondisi kritis tersebut mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan langkah darurat penyelamatan guna mencegah kepunahan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), salah satu satwa dilindungi Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan pemerintah tidak bisa lagi menunda tindakan nyata. Menurut dia, penyusutan populasi pesut sudah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus bergerak serius. Kondisi pesut kita sangat memprihatinkan karena populasinya kini hanya tinggal sekitar 66 ekor saja," ujar Rasio saat ditemui di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (8/2), mengutip Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Rasio usai melakukan peninjauan lapangan bersama KLH dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke kawasan konservasi pesut di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kunjungan strategis ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI).
Dalam kesempatan yang sama, KLH secara resmi menetapkan dua desa di Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam. Penetapan ini ditujukan untuk memperkuat upaya perlindungan berbasis masyarakat di sekitar habitat pesut.
Rasio menjelaskan, penurunan populasi pesut tidak terjadi secara alami, melainkan dipicu oleh kerusakan habitat yang masif akibat tumpang tindih aktivitas manusia dan industri di sepanjang Sungai Mahakam.
Sejumlah ancaman utama telah diidentifikasi, mulai dari alih fungsi dan pembukaan lahan di wilayah hulu sungai, aktivitas pertambangan batu bara yang berdampak pada kualitas air, hingga padatnya lalu lintas transportasi sungai.
Keberadaan ponton batu bara diduga mengganggu navigasi serta habitat kritis pesut.
"Kita harus mengantisipasi berbagai ancaman ini secara komprehensif, baik yang bersumber dari kegiatan korporasi maupun aktivitas masyarakat di sepanjang aliran Sungai Mahakam," tegas Rasio.
KLH menekankan bahwa upaya penyelamatan Pesut Mahakam tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk KKP, pemerintah daerah, serta otoritas transportasi sungai.
Tujuannya, kata Rasio, memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem dan habitat pesut. Pemerintah juga berjanji tidak ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan hidup pesut.
"Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas, namun di sisi lain tetap mendorong kerja sama agar kegiatan ekonomi tidak mengganggu habitat kritis pesut," ujarnya.
(tis/tis)

2 hours ago
1
















































