Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020, Kamis (5/2).
Meski telah berstatus tersangka, pemeriksaan tersebut dalam kapasitas Indra sebagai saksi. Hingga pukul 14.06 WIB, yang bersangkutan belum terlihat hadir di Kantor KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal pemeriksaan ini ada tak lama setelah ramai pemberitaan Indra yang mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Indra melalui penasihat hukumnya ingin menguji penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut didaftarkan pada Kamis, 22 Januari 2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
SIPP PN Jakarta Selatan tidak menampilkan petitum lengkap permohonan dan hakim yang akan memeriksa perkara. Sementara sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin, 2 Februari 2026.
Indra sebelumnya sempat dipanggil KPK pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkan identitas secara resmi. Konstruksi lengkap perkara juga belum disampaikan KPK kepada publik.
Para tersangka dimaksud ialah Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.
Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).
Para tersangka sempat dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.
Adapun Indra sempat mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Mei tahun lalu. Dia mempersoalkan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti oleh KPK. Namun, tak lama setelah itu, Indra mencabut permohonan Praperadilannya.
Sementara itu, dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya telah menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta yakni Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran, dan Bintaro.
Beberapa tempat yang digeledah antara lain ruang biro dan staf, hingga ruang kerja Sekjen DPR di Kantor Sekretariat Jenderal DPR.
KPK menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan berupa transfer uang.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR.
Yakni Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.
(ryn/isn)

2 hours ago
1

















































