Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan mengingatkan pengganti kepala daerah yang berhalangan dalam wacana pilkada tanpa wakil yang didorong PKB.
Irawan mengaku mendukung wacana tersebut. Namun, dia mengingatkan pengganti kepala daerah yang berhalangan tetap jika kepala daerah dipilih tanpa wakilnya.
"Tapi yang dipikirkan adalah bagaimana kalau kepala daerah yang sebelumnya dipilih itu berhalangan tetap," kata Irawan saat dihubungi, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Irawan menyebut wacana pilkada tanpa wakil merupakan wacana lama. Menurut dia, ketentuan itu pernah termuat dalam Perppu Pilkada yang terbit pada 2014.
Menurut Irawan, pada praktiknya, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kerap menjadi perseteruan. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar wakil kepala daerah nantinya cukup ditunjuk.
Bahkan, Irawan mengusulkan agar deputi atau wakil kepala daerah bisa lebih dari satu orang, sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
"Mungkin deputi atau wakil kepala daerah bisa 2-3 tergantung beban pekerjaannya," katanya.
Nantinya, kata dia, pemerintah dan DPR tinggal memikirkan mekanisme penunjukkan wakil kepala daerah jika berhalangan tetap. Apakah, diadakan pemilihan ulang untuk melanjutkan masa jabatan.
"Apakah seperti model penggantian lembaga negara yang terbanyak kedua dan seterusnya atau pemilihan baru untuk melanjutkan sisa masa jabatan," kata Irawan.
Wacana Pilkada tanpa wakil tengah menjadi sorotan di Komisi II DPR bidang politik dan pemerintahan. Wacana itu mencuat seiring kisruh antara kepala daerah dan wakilnya.
Dalam rapat Komisi II DPR dengan Kementerian dalam Negeri pada Kamis (30/8) pekan lalu, anggota Fraksi PKB, Muhammad Khozin menyoroti keberadaan wakil kepala daerah yang selama ini kerap hanya menjadi vote getter.
Namun, dalam tugas pemerintahan, wakil kepala daerah nyaris tak memiliki tugas dan kewenangan. Bahkan, tak jarang terjadi ketegangan di antara kedua pihak.
"Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," ujar Khozin.
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay mengakui wacana Pilkada tanpa wakil kini mulai menjadi perbincangan lintas fraksi di DPR. Namun, dia ingin wacana tersebut dikaji matang.
Dia juga tak menampik peran kepala daerah dan wakilnya selama ini tak seimbang. Bahkan, dalam beberapa kasus, keduanya kerap saling ribut terkait perkara hukum.
"Sekarang memang ada kesan kalau wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga yang kepala daerah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan kelihatan di pengadilan," kata Saleh, Kamis lalu.
(thr/kid)

3 hours ago
5
















































