Rekomendasi RSA UGM ke Nakes Cibir Pasien BPJS: Sanksi Berat

3 hours ago 4

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) di DI Yogyakarta merekomendasikan pemberian sanksi berat untuk perawatnya yang dianggap terbukti melontarkan komentar nirempati kepada pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial Threads.

Perawat itu adalah inisial DPA yang berstatus pekerja kontrak di RSA UGM. Sementara, pasien yang jadi objek cibiran adalah pemilik akun Threads @yurizaltrich yakni Yurizal Tri Chaerawan, yang dikabarkan wafat pada 31 Juli 2026 lalu.

Dirut RSA UGM, Darwito menuturkan, DPA telah diperiksa tim internal rumah sakit, Kamis (6/8), kemarin. Mulai dari tim etik dan hukum, komite serta kepala bagian keperawatan hingga SDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPA disebut mengakui telah membuat komentar tersebut, dan hasil pemeriksaan merekomendasikan yang bersangkutan agar dijatuhi sanksi.

"Sanksinya itu kategori berat," kata Darwito saat dihubungi, Jumat (7/8).

Rekomendasi sanksi ini diberikan kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan organisasi ini nantinya yang akan menentukan bentuk dan menjatuhkan sanksi berat tersebut.

"Supaya yang bersangkutan juga punya efek jera, dan juga memberikan pelajaran bagi nakes untuk menggunakan sosial media yang memang harus mempunyai aturan-aturan etika ya, sebagaimana yang ada dalam kode etik Perawat Nasional Indonesia atau PPNI," papar Darwito.

Sembari menanti jawaban, rumah sakit juga telah memberlakukan sanksi interal kepada DPA. Kata Darwito, yang bersangkutan tidak diperkenankan melakukan praktik keperawatan di RSA UGM sampai ada keputusan dari PPNI.

"Sementara mesti langsung kita lakukan untuk tidak boleh praktik dia sebagai perawat," katanya.

Kasus Yurizal sebelumnya ramai diperbincangkan setelah curhatannya di media sosial Threads viral. Pada 22 Juli 2026, melalui akun @yurizaltrich, Yurizal mengaku telah menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Dalam unggahan tersebut, ia tidak menyebutkan rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan.

Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam respons. Sejumlah komentar dari akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan justru dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi Yurizal.

Bahkan, terdapat komentar dari akun yang diduga dokter yang menyarankan Yurizal berpindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapatkan tempat. Komentar lain juga menyinggung kondisi kesehatan dan penyakit serius dengan nada yang dinilai tidak pantas.

Komentar-komentar tersebut kembali menjadi sorotan setelah Yurizal Dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Informasi mengenai kematiannya disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai kerabat Yurizal.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada akun Threads, serta akun media sosial Instagram yang terkait, almarhum diduga berdomisili di Bogor, Jawa Barat.

Pada akun instagram Yurizal Tri Chaerawan, foto profilnya pun merupakan gambar wartamerta almarhum. Akun tersebut dalam posisi mode privat.

Polemik tersebut kini turut ditangani Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). KKI tengah menginvestigasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sejumlah tenaga kesehatan terkait komentar mereka di media sosial.

Setidaknya 10 nama dokter hingga perawat telah diidentifikasi dalam proses investigasi. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik masih berlangsung.

Kemenkes sebelumnya juga menyayangkan munculnya komentar dari tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang dinilai minim empati terhadap pasien dan keluarganya. Pemerintah mengingatkan tenaga kesehatan untuk tetap menjaga etika dan profesionalisme, termasuk ketika menggunakan media sosial.

(kum/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |