Medan, CNN Indonesia --
Orang tua L, mantan istri dari anggota Polsek Medan Sunggal Bripda IH melaporkan mantan menantunya itu ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
L sebelumnya dilaporkan meninggal dunia diduga bunuh diri dengan menggunakan pistol. Namun, orang tua korban tak terima kesimpulan awal anaknya melakukan bunuh diri.
Laporan tersebut dibuat oleh ayah korban, Sanalui Gowasa, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan nomor registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan laporan itu diajukan karena keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban saat jenazah tiba di rumah duka.
Menurutnya, keluarga melihat beberapa luka yang dinilai tidak sejalan dengan dugaan bunuh diri yang selama ini disampaikan.
"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka. Banyak luka lebam, ada sayatan di bagian lutut sehingga keluarga membuat pengaduan dugaan pidana pembunuhan sebagaimana Pasal 458 KUHP," ujar Paul saat mendampingi keluarga L membuat laporan ke Polda Sumut, Kamis (6/8) malam.
Paul menegaskan, keluarga berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang penyebab kematian L yang ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Tadi kita sempat meminta agar pasal pembunuhan berencana dimasukkan tapi dari SPKT dan Direskrimum memberikan pernyataan dan keterangan bahwa di Polrestabes Medan dengan laporan model A sudah terbit SP Sidik. Jadi kami harap dengan terbitnya SP Sidik ini bisa membuka terang apa yang sebenarnya terjadi dengan L. Kita minta berikan keadilan bagi kedua orang tuanya dan keluarga besar," sebutnya.
L perempuan berusia 30 ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kesimpulan awal polisi berdasarkan autopsi tim dokter, L diduga tewas bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya Bripda IH
Ayah korban, Sanalui Gowasa (56), meyakini putrinya tidak meninggal karena menembak dirinya sendiri sebagaimana yang disampaikan pihak kepolisian. Kecurigaan itu muncul setelah keluarga melihat langsung kondisi jenazah korban.
Dia mengaku kondisi jenazah mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Tak hanya itu, bagian leher korban juga tampak luka bekas cekikan. Sanalui menduga tidak ada bekas peluru akibat tembakan di kepala anaknya.
"Karena dari hasil kita lihat, di sana ada pencekikan leher dan mata memar. Dan semua badannya agak kebiru-biruan. Dan tidak ada itu bekas tembakan seperti apa yang diberitakan selama ini bahwa anak itu bunuh diri, merampas dengan paksa pistol suaminya. Itu tidak benar," paparnya.
Sementara itu Polrestabes Medan mengklaim hasil autopsi terhadap L tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan dokter forensik yang melakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.
"Dari keterangan para ahli, yang pertama adalah dokter forensik yang melakukan autopsi, bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apa pun, benda tumpul, benda tajam yang melukai korban," ujarnya.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr Mistar Ritonga, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan luka yang dialami korban merupakan luka tembak tempel, yakni senjata api ditempelkan langsung ke kepala saat ditembakkan.
"Berdasarkan keilmuan yang kami miliki dan hasil pemeriksaan langsung terhadap korban, kami menemukan ciri-ciri luka tembak tempel. Artinya senjata memang ditempelkan tepat pada kepala atau kulit korban saat ditembakkan," kata Mistar di Polrestabes Medan, Kamis (6/8).
Menjawab keraguan keluarga terkait proyektil yang tidak menembus kepala korban, Mistar mengatakan kondisi tersebut masih sangat mungkin terjadi secara medis dan forensik.
Menurutnya, kecepatan peluru dapat berkurang akibat berbagai faktor, termasuk ketika proyektil harus melewati bagian tubuh yang keras seperti tulang tengkorak.
"Untuk kecepatan anak peluru itu kan banyak faktor yang mempengaruhi. Jadi kalau dia bergerak, kalau misalnya dia ada bias ataupun gesekan-gesekan ke benda lain, tentu kecepatannya itu akan melambat. Jadi kalau pada kasus ini kelihatannya itu, itu kan dia melalui beberapa yang keras, tulang," jelasnya.
"Dari luka tembak masuk yang di sebelah kanan ya, itu malah dia menelusuri dasar tengkorak kepalanya itu, sampai retak malah. Baru dia menembus ke sebelah kiri. Jadi tenaganya itu sudah apa, tidak kuat lagi untuk menembus, jadi dia terhenti di bawah kulit," sambung Mistar.
Mistar juga menepis dugaan penganiayaan yang disampaikan pihak keluarga. Selama proses pemeriksaan luar maupun autopsi, dia mengaku tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kebetulan berdasarkan hasil pemeriksaan saya dari awal sampai mulai itu, saya tidak ada melihat atau menjumpai tanda-tanda kekerasan pada waktu itu. Hanya yang saya jumpai di situ tuh bekas bekas sayatan ya di tangan, bekas luka yang lama warna cokelat, di tangan sebelah kiri bagian dalam, bagian depan," urainya.
Ia turut membantah adanya luka cekikan di leher korban sebagaimana yang dicurigai keluarga.
"Kalau bekas cekikan waktu kita lakukan pemeriksaan saat itu tidak ada. Kalaupun mungkin ada perubahan-perubahan yang timbul itu biasanya secara pembusukan misalnya seperti lebam mayat. Biru dia, biru," sebutnya.
(wis/fnr/wis)

4 hours ago
4












































