Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Sukoharjo terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penulis inisial PS atau Panji Sukma.
Polisi masih menunggu kehadiran saksi-saksi dari pihak korban untuk memperkuat proses pemeriksaan.
Kasat Reskirim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan pendamping dan Penasihat Hukum (PH) korban. Namun, hingga saat ini, belum ada saksi yang disajikan untuk memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (pemeriksaan saksi). Dari pihak pendamping atau PH belum menyajikan saksi-saksinya. Kami sudah komunikasi, ini masih kita dalami," katanya kepada detikJateng, Selasa (31/3).
Menurut Zaenudin, kehadiran saksi sangat bergantung pada koordinasi dengan pihak pendamping korban, karena mereka yang memiliki informasi domisili para saksi tersebut.
"Yang bisa menghadirkan para saksi kan mereka yang punya alamatnya masing-masing. Nanti perkembangannya kami sampaikan," ungkapnya.
Zaenal menjelaskan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah diterima beberapa waktu lalu, diperkirakan sebelum memasuki masa puasa atau Lebaran.
Laporan tersebut dilakukan dengan pendampingan resmi dari pihak lembaga pendamping korban.
"Laporannya sepertinya sebelum puasa atau sebelum Lebaran ya. Intinya ini tetap berproses dan kita dalami terus," jelasnya.
Kata Zaenal, pihaknya akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi akan segera meningkatkan status penanganan perkara jika seluruh bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi.
"Kalau sudah cukup bukti, ya sudah, kita proses. Sekarang kita masih menunggu komunikasi lanjutan dengan pendamping maupun pengacaranya," pungkasnya.
Kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah pihak pendamping korban dari Spek-HAM mengungkap adanya dugaan tindakan manipulatif dan kekerasan verbal yang dialami korban selama kurun waktu 8 bulan perkenalan dengan terduga pelaku.
Nama penulis asal Karanganyar, Jawa Tengah itu sempat viral dibicarakan di jagat maya. Novelis Sang Keris itu dituding manipulatif hingga melakukan kekerasan seksual.
Setelah kasusnya viral, lewat kuasa hukum Panji Sukma, Nanang Hartanto dari HN & Partners buka suara.
"Kita akan tanggapi semua isu yang beredar di media digital, harus klarifikasi apa yang dituduhkan. Itu tidak sesuai," ucap Nanang seperti dikutip dari Detik.
Nanang menegaskan tudingan yang dilontarkan kepada kliennya tidak benar. Ia pun membantahnya.
"Apa yang dituduhkan selama ini tentang kekerasan seksual, itu gak terjadi sama sekali. Tanggal 1 April besok, kita mau jumpa pers untuk klarifikasi yang beredar. Biar clear toh, termasuk hal-hal yang menyerang secara pribadi," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini
(detik/ugo)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
3

















































