Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rampung meminta keterangan pihak TNI terkait penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, Rabu (1/4).
Permintaan keterangan tersebut berlangsung sejak siang hingga sore hari.
Adapun pihak TNI yang hadir ialah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) Laksamana Muda (Laksda) Farid Ma'ruf, Wakil Kepala Pusat Penerangan Hukum (Wakapuspen) Kolonel Arh Osmar Silalahi, serta sejumlah perwira menengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini, kami, Komnas HAM fokus pada beberapa persoalan. Yang pertama adalah kita ingin meminta informasi kira-kira apa yang dilakukan oleh pihak TNI sebelum tanggal 18 Maret (2026), 18 Maret itu kan TNI melakukan konferensi pers bahwa mereka sudah menahan empat orang. Nah, sebelum itu apa yang sudah dilakukan TNI sampai mereka menetapkan empat orang (sebagai tersangka)," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4).
Proses permintaan keterangan tersebut berlangsung tertutup. Sementara setelah selesai, awak media sempat dihalangi oleh orang berpakaian sipil ketika hendak mengambil gambar beberapa jajaran TNI yang meninggalkan Kantor Komnas HAM.
Pramono menambahkan pihaknya juga mendalami perihal proses penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI. Pasalnya, sehari setelah mengumumkan akan menyelidiki dugaan pelaku dari internal, TNI melakukan penahanan terhadap empat orang yang berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
"Kami juga mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom setelah tanggal 19 Maret, setelah mereka menerima pelimpahan berkas-berkas barang bukti dari Polda Metro Jaya, setelah itu kan pihak Puspom melakukan penyidikan. Nah, itulah yang kita gali dari Puspom sampai mereka menetapkan empat tersangka," tutur Pramono.
Perintah atasan
Dalam permintaan keterangan tersebut, Pramono menambahkan Komnas HAM juga menanyakan apakah ada perintah atasan atau struktur komando di balik peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan oleh anggota BAIS TNI kepada Andrie.
"Tentu saja Komnas HAM mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan apakah ini bagian dari operasi atau tidak. Misalnya, kalau bagian dari operasi, apakah ada perintah atasan?" tutur Pramono.
Setelah ini, tepatnya pada pekan depan, Komnas HAM menjadwalkan akan meminta keterangan dari empat orang tersangka dan sejumlah ahli. Komnas HAM akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Puspom TNI mengenai teknis pemeriksaan.
"Kalau permintaan keterangan terhadap empat orang tersangka tentu saja kami masih harus melakukan prosedur. Secara kelembagaan kami harus mengajukan surat permohonan dulu secara tertulis," ucap Pramono.
Andrie Yunus disiram air keras pada sekitar dua pekan lalu setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI".
Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu yang bersamaan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka ialah NDP, SL, BHW, dan ES.
Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intelijen.
"Kami sudah menemukan setidaknya 16 pelaku lapangan. Bahkan, kalau kami diberi kesempatan lebih lanjut nantinya kami dengan senang hati berdiskusi dan memaparkan bukti-bukti tersebut, tapi kemudian kami melihat ada proses pelimpahan," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3).
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2

















































