Koalisi Sipil Kritik Pengerahan Anggota TNI Atasi Begal di Jakarta

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik langkah pelibatan anggota TNI untuk mengatasi masalah begal di wilayah Jakarta.

Perwakilan Koalisi Sipil, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menilai rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya merupakan kebijakan yang keliru dan berlebihan.

Hal ini menurut koalisi juga menandakan hilangnya batas fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia. Sebab pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal dinilai bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/5).

Koalisi mengingatkan bahwa amanat reformasi yakni agar praktik dominasi militer dalam ruang sipil tidak lagi terjadi dan memastikan TNI fokus pada fungsi pertahanan negara.

Ardi mengatakan ketika aksi begal hingga persoalan keamanan domestik terus dijawab melalui pengerahan militer maka negara sedang bergerak mundur dari semangat reformasi. Serta memperlihatkan kegagalan memperkuat institusi sipil yang seharusnya menjadi garda utama penegakan hukum dan keamanan publik.

Koalisi menegaskan bahwa TNI sejatinya alat pertahanan negara yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata dari luar, bukan untuk menangani tindak kriminal umum di tengah masyarakat.

"Persoalan begal, pencurian dengan kekerasan, maupun gangguan keamanan dalam kota merupakan ranah penegakan hukum sipil yang menjadi tanggung jawab institusi kepolisian dan pemerintah daerah," jelasnya.

Dalam konteks penanganan begal di Jakarta, koalisi memandang pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi.

Upaya itu, kata dia, dapat dilakukan melalui pemetaan dan sosialisasi wilayah rawan, peningkatan penerangan jalan, pemasangan CCTV di titik rawan kriminalitas, hingga edukasi keamanan berkendara pada malam hari.

"Sementara itu, kepolisian memiliki mandat konstitusional untuk melakukan patroli keamanan, penyelidikan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan," ujar koalisi.

"Karena itu, pelibatan TNI dalam penanganan begal sejatinya tidak diperlukan. Kehadiran aparat tempur di ruang sipil justru berpotensi meningkatkan penggunaan kekerasan yang tidak proporsional, memperbesar risiko pelanggaran HAM," imbuhnya.

Sebelumnya, Kodam Jaya mengaku bakal menurunkan prajurit untuk membantu kepolisian memburu begal yang belakangan marak di Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh. Noor Iskak salah satu tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) adalah membantu tugas kepolisian.

"Dalam kegiatan patroli kita mendukung sesuai dengan permintaan dari Polda Metro Jaya, sedangkan penindakan hukum terhadap begal tetap dilaksanakan oleh kepolisian," kata Iskak saat dihubungi, Senin (25/5).

Ia menjelaskan personel yang dilibatkan untuk patroli adalah personel Kodim sesuai wilayahnya masing-masing.

"Ditambah personel dari satuan, menambah kekuatan patroli sesuai dengan permintaan dari Polda Metro," katanya.

(tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |