Jakarta, CNN Indonesia --
Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa menceritakan serangkaian keheranan dirinya saat ditangkap dan ditahan aparat Polda Metro Jaya akhir pekan lalu hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan awal pekan ini.
Beberapa keheranan dirinya disampaikan dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Pertama yang diungkapnya adalah ketika dia iborgol atau diikat mengenakan kabel ties saat akan dilmpahkan ke Kejari Jakarta Selatna pada Senin (22/6) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Tifa juga mengaku heran mengapa dirinya dan Roy Suryo harus dibawa lebih dulu dari RS Polri Kramat Jati ke Polda Metro Jaya, dan tidak langsung menuju ke Kejari Jaksel.
Sebagai informasi, setelah ditangkap oleh kepolisian pada Jumat (19/6) lalu, Tifa dan Roy kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan. Namun, keduanya akhirnya dirawat inap lantaran untuk memastikan kondisi kesehatan keduanya tetap stabil.
"Ngapain sih ke Polda lagi [dari RS Polri], kenapa enggak langsung saja, tapi ya sudah kita dibawa ke tahanan pakai baju oranye lagi ya sudah saya pake baju oranye. Jadi kemudian kami dari Polda sudah masuk lagi, untungnya enggak masuk sel lagi, tapi tetap di tahti," kata Tifa dalam konferensi pers didampingi kuasa hukumnya itu.
Singkat cerita, Tifa dan Roy kemudian dibawa ke Kejari Jaksel untuk proses pelimpahan tahap II dengan menggunakan mobil tahanan.
Di tengah perjalanan, kata Tifa, anggota polisi yang mengawal mereka kemudian meminta dirinya dan Roy menggunakan borgol atau kabel ties.
"Ternyata mereka meminta saya untuk diborgol, di dalam mobil saya diminta untuk diborgol, sampai gini kenapa sih harus diborgol, emang saya siapa, saya bukan penjahat, saya selama ini juga orang yang sangat tertib hukum. 'Ngapain pakai di ini, kenapa sih kalian harus pakai drama-drama', saya bilang gitu," tutur Tifa.
"Saya nih, pakai baju oranye, saya seneng. 'Enggak apa-apa pakai, ya sudah biar kalian seneng', saya bilang gitu kan. Sekarang borgol ngapain sih. 'Sudah lah dok, please dok please, dok pakailah borgolnya dok'. Seperti itu, ya sudah saya ikuti saja biar drama mereka sempurna," sambungnya.
Diketahui, Roy dan Tifa tiba Kejari Jaksel sekitar pukul 09.43 WIB pada Senin lalu. Saat keluar dari mobil tahanan Roy terlihat menggunakan kemeja batik dan baju tahanan, sementara Tifa terlihat mengenakan kemeja warna hitam dan abu serta baju tahanan.
Keduanya juga terlihat keluar dari mobil tahanan dengan menggunakan kabel ties warna merah di tangan mereka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan Roy dan Tifa beserta barang bukti dalam kasus tudingan ijazah Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6).
Setelah proses pelimpahan tahap II itu, Kejari Jaksel memutuskan untuk tidak menahan Roy dan Tifa. Namun, keduanya harus wajib lapor satu kali dalam seminggu.
Kajari Jaksel Marcelo Bellah mengatakan membeberkan persidangan terhadap Roy dan Tifa dalam perkara ini akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Namun, ia tak mengungkapkan soal alasan mengapa persidangan terhadap Roy dan Tifa digelar di PN Jaktim.
Marcelo hanya menyampaikan proses persidangan akan digelar sesegera mungkin. Sebab, kata dia, kasus ini masuk dalam kualifikasi perkara penting.
Teranyar, Kejari Jaksel juga telah melimpahkan berkas perkara Roy Tifa ke PN Jaktim pada Selasa (23/6) kemarin sekitar pukul 14.45 WIB.
Pelimpahan ini berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 114/KMA/SK.HK2.2/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Roy dan Tifa.
"Bahwa selanjutnya, Penuntut Umum menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Yogi Sudharsono.
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
13















































