Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membeberkan peran empat tersangka kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan hafalan Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras (miras) di The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan keempat tersangka itu masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman menyebut tersangka RES yang bertugas sebagai pembawa acara dalam kegiatan itu diduga terlibat dalam interaksi di depan booth tersebut.
"Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara," tutur dia dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima pelapor dan sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola kawasan, bagian penyelenggaraan acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi. Penyidik juga menyita lima flashdisk berisi rekaman digital serta pakaian yang digunakan RES dan AK saat kejadian.
Penyidik juga masih mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak penyelenggara The Sound Project, petugas booth, serta pihak perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman tersebut.
Iman menyebut pemeriksaan juga akan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli untuk menguji kandungan alkohol dalam minuman.
Setelah berstatus sebagai tersangka, RES dan AK telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis hari ini.
"Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," ucap Iman.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sebelumnya, acara promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an dalam festival musik The Sounds Project yang digelar akhir pekan lalu, Minggu (9/8), di Jakarta Utara viral di media sosial.
Dalam video viral, pengunjung merekam momen sebuah booth produk miras yang gelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur'an yakni Ad-Duha bagi pengunjung, dengan imbalan diduga sebotol miras yang dipromosikan.
Pada unggahan di akun media sosial Instagram resmi The Sounds Project selaku penyelenggara pun buka suara terkait peristiwa itu.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.
"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," imbuhnya.
Sementara itu, pemandu acara atau MC di booth Newport dalam acara The Sounds Project juga telah meminta maaf secara terbuka. Hal itu disampaikan lewat akun media sosial Threads, aqueer_, yang dimiliki Revnaldo Ega.
"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," kata dia.
"Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya," imbuhnya.
Kemudian, manajemen Newport juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan buntut kasus promosi miras tersebut.
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," kata Direktur Newport, Handoko Sasongko dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Handoko menyatakan bahwa aktivitas itu bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Ia pun mengklaim aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.
"Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucap dia.
(dis/ugo)

4 hours ago
12

















































