Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membeberkan awal mula permintaan Amerika Serikat (AS) untuk mendapat overflight access atau izin melintasi ruang udara Indonesia.
Sjafrie menyebut, permohonan tersebut pertama kali dilontarkan langsung oleh Menteri Perang AS ketika keduanya menggelar pertemuan empat mata dalam forum ASEAN Defence Ministers' Meeting (ADMM) Plus pada 2025 lalu.
"Jadi pada saat ketemu saya, bilateral, dia bilang 'Menteri Pertahanan Indonesia, kami dukung pembangunan kekuatan pertahanan di Indonesia," kata Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sjafrie mengungkapkan, di tengah pertemuan itu, Menteri Perang AS secara khusus meminta izin agar pihaknya diperbolehkan melintasi ruang udara Indonesia dengan alasan adanya kepentingan yang mendesak.
"Dia bilang begini, 'Pak Menhan, boleh nggak? Boleh enggak Amerika itu melintas wilayah Indonesia? Boleh enggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak? Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan.' Itu diucapkan secara lisan kepada saya," kata Sjafrie.
Mendapat permintaan tersebut, Sjafrie mengaku tidak serta-merta memberikan persetujuan. Ia menegaskan akan melaporkan permohonan itu terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI.
"Jadi saya jawab Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya, karena dia adalah Panglima Tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia," ujar Syafrie.
Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie juga diundang untuk berkunjung ke AS pada tahun 2026. Hal ini sempat membuatnya kaget lantaran ia memiliki riwayat penolakan masuk ke AS terkait rekam jejaknya sebagai prajurit di Timor Timur.
Meski begitu, Sjafrie menuturkan bahwa Menteri Perang AS telah menggaransi bahwa larangan tersebut sudah sepenuhnya dicabut bagi personel pasukan khusus Indonesia.
"Dia jawab tidak ada lagi banned. Semua special forces akan kita berikan kesempatan yang sama dengan yang lain. Itu baru tersirat dia cerita sama saya tahun 2025," ujarnya.
Sjafrie menjelaskan, komunikasi tersebut terus berlanjut hingga puncaknya pada Februari 2026. Kala itu, AS mengutus special asisten untuk membawa surat resmi sekaligus usulan pembahasan terkait peluang overflight access tersebut.
Kesepakatan dari serangkaian pembicaraan itu akhirnya dikukuhkan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) saat Sjafrie bertandang ke AS beberapa waktu lalu.
"Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju. Dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara," kata dia.
Sjafrie pun memastikan tidak ada komitmen apa pun yang disepakati dengan AS mengenai izin udara.
"Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memastikan, poin Letter of Intent (LoI) soal izin lintas udara (overflight clearance) yang diminta AS sama sekali tidak masuk dalam kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
"Itu (perjanjian izin terbang pesawat Amerika) tidak ada dalam MDCP," kata Rico saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4).
MDCP adalah kerangka kerja sama pertahanan yang baru diteken oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington D.C, Amerika Serikat, pada Senin (13/4).
Sebelumnya, beredar surat perjanjian yang menarasikan bahwa AS diberi hak istimewa berupa kebebasan penuh untuk melintasi ruang udara Indonesia.
Salah satu poin krusial dalam dokumen tersebut mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia membuka izin terbang lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat militer AS, khususnya untuk keperluan operasi darurat, penanggulangan krisis, hingga kegiatan latihan bersama.
(kna/dal)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
11
















































