Teken MoU, MPR Akan Dilibatkan untuk Tafsir Konstitusi di Putusan MK

4 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas kewenangan masing-masing lembaga terkait tafsir dan amendemen UUD 1945.

Dalam kunjungan itu, MPR yang diterima semua hakim MK, mengaku telah meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) atau kesepakatan.

Isi MoU itu adalah agar MPR dilibatkan dalam tafsir konstitusi dan keputusan di MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menandatangani [MoU], saya sebagai Ketua MPR, Pak Suhartoyo sebagai Ketua MK, MoU antara MPR dan MK tentang salinan-salinan keputusan MK yang MPR juga mendapatkan tembusan dan dalam banyak hal nanti MPR akan diminta dalam keterangannya dalam MK menyusun amar keputusan itu," kata Ketua MPR, Ahmad Muzani dalam jumpa pers usai pertemuan, Rabu (8/7).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan sesuai konstitusi, MPR bertugas melakukan amendemen UUD. Sementara, MK berkewenangan menafsirkannya termasuk dalam menguji konstitusionalitas sebuah undang-undang yang dihasilkan DPR dan Pemerintah.

Selama ini, kata Muzani, MPR dan MK bertugas dan bekerja sesuai koridor. Sehingga, baik MK maupun MPR tak akan saling mencampuri kewenangan masing-masing.

Namun, kata Muzani, karena sesuai konstitusi MPR adalah lembaga yang dianggap paling memahami konstitusi, maka lembaga itu harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan di MK.

"Maka sebelum Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan tentang tafsir tersebut, kita ingatkan, kita menyampaikan, supaya juga mendengarkan apa yang menjadi pandangan-pandangan MPR pada saat konstitusi itu disusun ataupun diamandemen," katanya.

Selain membahas kewenangan lembaga masing-masing, MPR pada kesempatan itu turut menyerahkan undangan sidang tahunan yang akan digelar pada 16 Agustus mendatang.

Menurut Muzani, MPR akan memulai safari ke beberapa lembaga tinggi negara untuk menyerahkan undangan tersebut. Selain MK, pihaknya juga akan mengunjungi Mahkamah Agung hingga para ketua umum partai.

"Setelah ini kita akan ketemu dengan Mahkamah Agung, mungkin minggu depan, dan semua lembaga negara nanti kita akan temui termasuk dengan Presiden kami akan temui," ujarnya.

(thr/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |