Jakarta, CNN Indonesia --
Aliran Sungai Ciujung yang berada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten diduga mengalami pencemaran.
Mengutip dari Antara, warna aliran sungai itu hitam pekat dan berbau menyengat.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten pun turun tangan melakukan investigasi dengan fokus tiga aspek utama untuk mengusut tuntas pencemaran limbah yang menyebabkan aliran Sungai Ciujung tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten Wawan Wahyudi menjelaskan pihaknya terjun merespons keluhan masyarakat setempat. Pihaknya saat ini tengah mematangkan analisis awal sebelum dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada pekan depan.
"Kasus di sungai ini sifatnya sudah kumulatif. Oleh karena itu, sebelum turun ke lapangan, kami sedang mendalami tiga fokus investigasi untuk memastikan akar persoalannya," ujarnya di Serang, Senin (22/6).
Adapun tiga aspek utama yang menjadi fokus penanganan DLHK Banten meliputi analisis kualitas air (BOD dan COD) DLHK mengkaji ulang rekam jejak sampel air dari tahun 2024 dan 2025. Dari hasil analisis sementara, terdeteksi bahwa parameter Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di perairan tersebut sangat tinggi dan berpotensi melebihi baku mutu.
Identifikasi sumber kumulatif tim melakukan pemetaan secara spesifik untuk memilah kontribusi limbah pencemar. Penelusuran ini bertujuan memastikan seberapa besar persentase limbah yang berasal dari aktivitas domestik (rumah tangga) dibandingkan dengan limbah buangan dari sektor industri di bantaran sungai.
Pemeriksaan debit air dan sedimentasi meneliti volume dan pergerakan debit air Sungai Ciujung terkini. DLHK menduga kondisi air yang statis menihilkan efek flushing (pembilasan alami), yang pada akhirnya membuat limbah terus mengendap, menebal, dan mengalami sedimentasi parah.
"Meskipun investigasi internal telah berjalan, kami tetap mendorong masyarakat yang terdampak secara langsung untuk segera melayangkan aduan resmi. Informasi dari pelapor, sangat krusial sebagai landasan penanganan administratif instansi," ujarnya.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
10

















































