Respons Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

6 hours ago 14

Jakarta, CNN Indonesia --

Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merespons proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Penegasan pertama Febrie merespons hal ini, ia memastikan Kejaksaan Agung akan tetap menjalankan seluruh kegiatan dan tugas terkait kasus-kasus yang saat ini sedang berproses baik di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun eksekusi barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrie menegaskan tugas-tugas itu tetap akan ia kawal sesuai prosedur.

"Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat," kata dia dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7). 

Febrie menyatakan aparat kejaksaan akan menjaga kualitas dari proses hukum kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani agar bisa diuji kebenarannya secara materil dan formil. Untuk kemudian dibuka ke masyarakat di persidangan. 

Ia menerangkan saat ini Kejaksaan fokus menangani perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan mendukung program prioritas nasional sebagaimana yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

Kasus-kasus itu antara lain terkait penyelamatan sumber daya alam. "Kita sedang menangani beberapa perkara yakni tata kelola pertambangan," kata dia.

Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir melakukan serangkaian penegakan hukum terkait penyelidikan tiga kasus korupsi.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut kasus-kasus yang ditangani bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Dalam proses penyidikan kasus-kasus tersebut, polisi telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor. Penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, hingga emas batangan.

Nilai barang bukti yang disita dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

(tfq/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |