Polisi Penyelamat Bilqis di Jambi Jadi Tersangka Penembakan Remaja

10 hours ago 5

Makassar, CNN Indonesia --

Inspektur Polisi Satu, N yang diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) saat membubarkan tawuran senjata mainan berpeluru di Makassar, Sulawesi Selatan. N sebelumnya dikenal sebagai polisi penyelamat Bilqis Ramadhani (4,5) yang sempat diculik di Jambi.

Namanya sempat viral saat mengungkap kasus penculikan terhadap Bilqis dan jaringan penjualan bayi. Namun kini Iptu N saat ini ditetapkan sebagai tersangka penembakan remaja.

"Tindakan anggota kami di lapangan tentu nanti secara proper akan diperiksa oleh Propam apakah tindakannya sudah sesuai atau belum," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol, Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arya, Iptu N ke lokasi tersebut hanya seorang diri. Sementara massa yang sedang terlibat tawuran tak terkendali membuat Iptu N langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara.

"Memang ada tindakan di situ ketika senjata tiba-tiba meletus begitu tanpa disengaja, tapi ini juga merupakan kelalaian yang akan kami dalami baik secara etik maupun pidana," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, kata Arya, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Makassar. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang dekat dari lokasi kejadian.

Sementara itu, pihak Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap Iptu N. Namun, Arya menegaskan tidak akan menutup-nutupi dalam proses penanganan kasus tersebut.

"Iptu N masih diperiksa, tolong itu dipercayakan kepada kami. Kami tidak akan menutup-nutupi, saya minta seluruh masyarakat untuk memantau perkembangannya baik secara pidana juga, secara kode etik itu, diproses dua-duanya," pungkasnya.

(mir/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |