Polisi Dalami Pasal 300 KUHP di Kasus Tantangan Al-Qur'an demi Miras

4 hours ago 18

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya masih mendalami potensi pidana dalam tantangan hafalan Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peristiwa tersebut berpotensi dijerat Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Diketahui, pasal tersebut tentang tindak pidana di muka umum yang menyatakan kebencian, permusuhan, atau menghasut kekerasan/diskriminasi terhadap agama, kepercayaan, golongan, atau kelompok atas dasar agama di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik," kata Iman dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).

Iman menyebut terkait peristiwa ini penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand," ujarnya.

Selain itu, Iman juga mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas pengunjung yang diduga membuat tantangan tersebut. Kata dia, pihaknya akan mengamankan yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tutur dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah mengecek lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan dan Polsek Pademangan. Polisi juga memperoleh sejumlah dokumen dan informasi awal yang berkaitan dengan pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi.

Lebih lanjut, Iman menegaskan Polri bersikap proaktif dalam menangani persoalan sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang di ruang publik.

"Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas," kata dia.

Sebelumnya, acara promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an dalam festival musik The Sounds Project yang digelar akhir pekan lalu, Minggu (9/8), di Jakarta Utara viral di media sosial.

Dalam video viral, pengunjung merekam momen sebuah booth produk miras yang gelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur'an yakni Ad-Duha bagi pengunjung, dengan imbalan diduga sebotol miras yang dipromosikan.

Pada unggahan di akun media sosial Instagram resmi The Sounds Project selaku penyelenggara pun buka suara terkait peristiwa itu.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.

Sementara itu, pemandu acara atau MC di booth Newport dalam acara The Sounds Project juga telah meminta maaf secara terbuka. Hal itu disampaikan lewat akun media sosial Threads, aqueer_, yang dimiliki Revnaldo Ega.

"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," kata dia.

"Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya," imbuhnya.

Kemudian, manajemen Newport juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan buntut kasus promosi miras tersebut.

Direktur Newport, Handoko Sasongko mengklaim bahwa aktivitas itu bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Ia pun mengklaim aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |