Suarabaya, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Republik Indonesia Suntana mengatakan insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, tengah diinvestigasi dan akan diproses secara hukum.
Suntana mengatakan, saat ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi untuk mencari terkait penyebab pasti kebakaran kapal, yang menewaskan sedikitnya lima orang tersebut.
"Kami memerlukan waktu untuk itu terhadap proses pemeriksaan dengan KNKT," kata Suntana saat konferensi pers di posko terpadu di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memastikan investigasi oleh KNKT telah dimulai. Meski demikian proses mencari penyebab pasti kebakaran kapal rute pelayaran Surabaya-Makassar itu membutuhkan waktu yang tak sebentar.
"Sudah dimulai dong tapi perlu waktu," ujarnya.
Suntana menambahkan, Kementerian Perhubungan juga bekerjasama Polda Jatim untuk memeriksa aspek-aspek pidana terkait insiden tersebut. Ia menyebut hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah KNKT merampungkan investigasinya.
"Begitu juga kami meminta bantuan Polda untuk memeriksa hal-hal yang lain. Jadi pemeriksaannya nanti akan kita laporkan kepada umum sesudah dilaksanakan pemeriksaan oleh KNKT," katanya.
Ia menegaskan apabila hasil penyelidikan Polda menemukan adanya dugaan tindak pidana, tentu kasus tersebut akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kementerian Perhubungan selaku regulator juga akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan aturan keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak terulang.
"Bila ditemukan dugaan tindak pidana hasil penyelidikan oleh Polda, akan kita proses sesuai dengan aturan berlaku. Kementerian Perhubungan sebagai regulator akan memperbaiki dan menyempurnakan supaya hal ini tidak terjadi. Sanksi akan diberikan sesuai dengan aturannya gitu," ucapnya.
Suntana mengklaim sanksi akan dijatuhkan sesuai hasil pemeriksaan, sebagaimana yang pernah lakukan pada kecelakaan pelayaran sebelumnya.
"Pasti [disanksi]. Kecelakaan sebelumnya kan kita berikan sanksi juga, ya. Ada sanksi administrasi, pencabutan, dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, KMP Mutiara Sentosa II dengan tujuan pelayaran Surabaya-Makssar, dilaporkan terbakar hebat, di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8).
Berdasarkan data terkahir Basarnas, Selasa (4/8), sebanyak 238 orang yang ada di kapal tersebut sudah dievakuasi. Namun, lima orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyatakan operasi pencarian dan penyelamatan korban kejadian kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi ditutup.
"Karena itu, secara resmi saya sampaikan bahwa operasi SAR secara khusus dalam penanganan kedaruratan KM Mutiara Sentosa II secara resmi saya alihkan kepada operasi rutin, yaitu operasi kesiap-siagaan yang dikendalikan oleh Kepala Kantor SAR Surabaya," kata Syafii saat konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (4/8).
(frd/isn)

22 hours ago
9
















































