M Nasir Dicopot dari Jabatan Sekda Aceh

9 hours ago 21

Banda Aceh, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan dengan hormat M. Nasir dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh.

Pemberhentian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani di Jakarta pada 21 Agustus 2026.

Keppres itu kemudian disampaikan kepada Gubernur Aceh melalui surat Sekretariat Dukungan Kabinet Nomor R-222/KSN/SDK/PA.01.03/08/2026 tertanggal 22 Agustus 2026. Surat tersebut bersifat segera dan dilengkapi salinan serta petikan Keppres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," sebagaimana petikan surat tersebut yang dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (23/8).

Dalam surat itu, Sekretaris Dukungan Kabinet Thanon Aria Dewangga meminta Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut.

"Mohon kiranya Saudara dapat memberitahukan pelaksanaan lebih lanjut atas penetapan Keputusan Presiden dimaksud serta berkenan untuk menyampaikan Petikan Keputusan Presiden dimaksud kepada yang bersangkutan," demikian bunyi surat tersebut.

Dengan terbitnya Keppres tersebut, M. Nasir resmi diberhentikan dengan hormat dari posisi Sekda Aceh sesuai keputusan Presiden.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi membenarkan info tersebut. Dirinya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

"Benar, memang seperti itu. Penggantinya juga sudah ada, nanti kita umumkan," kata Nurlis kepada CNNIndonesia.com, Minggu (23/8).

Nurlis mengatakan pernyataan Gubernur Mualem, bahwa pergantian tersebut hanya penyegaran saja.

"Tidak ada masalah apa-apa. Pak Nasir juga selama ini sudah menjalankan tugasnya sebagai Sekda Aceh dengan baik. Gubernur mengucapkan berterimakasih telah membantunya," kata Nurlis.

Diketahui M Nasir dilantik jadi Sekda Aceh pada 15 Agustus 2025 lalu. Ia dilantik oleh Mualem.

(dra/ugo)

placeholder

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |