KPK Telusuri Aktivitas Bos Blueray John Field Saat Kabur OTT

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas pemilik PT Blueray, John Field (JF) saat melarikan diri dalam proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

"Kita akan telusuri itu ya. Kita akan perdalam itu. Karena kita juga khawatir apakah perginya yang bersangkutan. Kita kan ada jeda waktu beberapa, hampir lebih dari 24 jam yang bersangkutan ada di sana," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (9/2).

"Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain, itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK, kata Asep, tidak ingin waktu pelarian diri John Field tersebut digunakan untuk memindahkan barang bukti dan adanya pertemuan yang tidak diinginkan dengan saksi.

"Karena tentunya kita juga tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan, misalkan ya, untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain. Karena itu sangat penting bagi kami, bukti-bukti tersebut," kata Asep.

"Ya, itu salah satunya juga yang sedang kita dalami seperti itu. Tadi kan, ketemu dengan para saksi, mungkin juga terkait dengan bukti-bukti yang yang bersangkutan miliki gitu. Hal tersebut di waktu itu yang kita sedang dalami," sambungnya.

John Field telah menyerahkan diri setelah kabur saat OTT terkait kasus suap importasi barang oleh Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut John mendatangi KPK dan menyerahkan diri pada Sabtu (7/2) dini hari usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik, kata dia, langsung memeriksa John dalam perkara suap importasi barang tersebut.

"Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (8/2).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Satu di antaranya ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal.

Lima tersangka lain ialah Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan; dan Pemilik PT Blueray John Field.

(fam/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |