KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR dan kantor PBJ Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu, 9 September 2026.

Penggeledahan ini dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Rabu (9/9), penyidik melakukan giat penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (10/9).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE) lainnya.

"Selanjutnya, penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap BB (barang bukti) yang diamankan untuk membantu mengungkap perkara ini," kata Budi.

Terdapat lima orang tersangka yang diproses hukum KPK dalam kasus ini.

Mereka ialah Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Dikbud tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta yang juga keponakan bupati, Adi Triadi; Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA); serta Fika selaku Direktur PT MSA.

Perkara yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Kabupaten Muara Enim.

Di kasus itu juga ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Edison; Titin Rita Lestari (TTN) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan; Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) selaku pihak swasta yang juga perantara; Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT MSA; serta Fika (FK) selaku Direktur PT MSA.

(ryn/wis)

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |