Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menegaskan tidak menerima keuntungan uang sedikit pun dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Yaqut menyampaikan itu saat digiring KPK dari Gedung Merah Putih Jakarta ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan. Saat digiring, Yaqut mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Petugas KPK dan aparat polisi mengawalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," kata Yaqut sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/3) malam.
Yaqut dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Sebelum ditahan, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali mencegah Yaqut dan Ishfah ke luar negeri selama 6 bulan sampai 12 Agustus 2026.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara disebut mengalami kerugian sejumlah Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2023 dan 2024.
KPK akhirnya menahan Yaqut hari ini setelah selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih. Yaqut diperiksa sejak siang hari. Selama pemeriksaan, puluhan hingga ratusan anggota Banser, sayap paramiliter semi otonom dari Gerakan Pemuda Ansor PBNU, mengawal di depan Gedung KPK.
Para anggota Banser masih bertahan sampai sekarang. Mereka meyakini Yaqut dikriminalisasi atas kebijakan yang telah dibuatnya.
"KPK zalim, KPK zalim," seru mereka berulang-ulang di depan Gedung KPK.
(ryn.fam/wis)

8 hours ago
4
















































