Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 32 siswa sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga jadi korban pencabulan pria lanjut usia (lansia) berinisial MD (60). Pelaku diduga merupakan pemilik warung di depan sekolah.
"Pelakunya yang dilaporkan itu pemilik warung di depan sekolah. Umurnya sekitar 60 tahun," kata Sekretaris Shelter Warga Kelurahan Antang Dinas PPPA Makassar, Fony Ataul kepada wartawan, Minggu (19/7).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan orang tua korban yang peristiwanya terjadi di Kecamatan Manggala pada Juni 2026. Awalnya, pelaku dilaporkan mencabuli tiga korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat pertemuan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), orang tua, dan guru, jumlah korban bertambah, diduga ada 32 korban.
"Saat rapat awal itu hanya ada tiga orang siswa yang diduga menjadi korban. Setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa," ujarnya.
Fony mengungkapkan dugaan perbuatan cabul dilakukan saat para siswa membeli jajanan di warung terduga pelaku. Korban diduga dicabuli Ketika berbelanja pada jam istirahat, saat hendak pulang sekolah, maupun sebelum masuk kelas.
"Anak-anak biasanya datang jajan di warung itu saat datang sekolah, keluar main, maupun pulang sekolah. Di situlah mereka diduga mengalami pelecehan," ungkapnya.
"Modusnya macam-macam. Ada yang dipegang dan diraba-raba. Bahkan ada salah satu korban yang sempat divisum karena mengalami luka robek pada alat kelaminnya," jelasnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Juni 2026 namun dicabut oleh pelapor. Belakangan, ada pelapor lain yang melaporkan dugaan pencabulan itu ke polisi pada Jumat (17/7).
"Laporan awal itu dicabut. Kemudian dilaporkan kembali oleh korban lainnya waktu hari Jumat ke Polrestabes," beber Fony.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengungkap pihaknya menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan pencabulan itu. Pelaku kini ditahan untuk ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah melapor kembali lagi ada tiga LP masuk. Sudah juga ditahan pelakunya dari hari Jumat (17/7) itu," imbuh Ariyanto.
Baca selengkapnya di sini...
(tim/wis)
Add
as a preferred source on Google

21 hours ago
18












































