Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran makam untuk proses penyelidikan (ekshumasi) jenazah sosok yang disebut Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah, Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada hari ini, Rabu (12/8).
Proses ekshumasi itu direncanakan mulai digelar pukul 10.00 WIB. Lokasi makam itu sendiri telah dipasangi garis polisi, dan dijaga petugas sejak Selasa (11/8) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses ekshumasi ini didukung dan bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah serta Polresta Banyumas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai jadwal Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi," kata Budi kepada wartawan.
Budi menyebut proses ekshumasi ini akan dipimpin langsung Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen Dr. Hastry dan Prof Dr. Yudi.
"Tahapan (yang dilakukan) ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam," ucap dia.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan pihak keluarga Sutrimo tidak akan menyaksikan secara langsung proses pembongkaran makam Sutrimo secara langsung.
"Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata saat ditemui wartawan di kompleks makam, dilansir detikJateng, Selasa (11/8) sore.
Aan menyebut alasan keluarga tidak menyaksikan langsung ekshumasi jenazah Sutrimo karena merasa tidak kuat. Gantinya, ia akan menyaksikan langsung proses ekshumasi sebagai perwakilan dari keluarga Sutrimo.
"Memang pihak keluarga memutuskan untuk kehadirannya hanya diwakili oleh saya. Alasan keluarga tidak ikut menyaksikan, nggak bakal kuat," imbuhnya.
Sementara itu, Kakak tiri Sutrimo, Tukim mengatakan pihak keluarga masih diliputi kesedihan. Dia mengaku ibu almarhum masih mengalami syok, meski kondisinya kini mulai membaik. Tukim mengatakan ibu almarhum juga mengetahui rencana ekshumasi terhadap makam Sutrimo. Keluarga juga telah menyampaikan dan memahami bahwa proses tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara.
"Responsnya ya namanya orang tua pasti ya sedih lah. Kayak ini ya, teringat ya," tuturnya kepada wartawan, Selasa kemarin.
Meski berat, keluarga menyatakan ikhlas dengan pelaksanaan ekshumasi. Mereka juga siap menerima apa pun hasil pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo nantinya.
"Ya, ikhlas. Apa pun hasilnya nanti," tegas Tukim.
Setelah proses ekshumasi dan jenazah Sutrimo kembali dimakamkan, keluarga berencana menggelar doa bersama di rumah duka.
Dia tegaskan pihak keluarga kini memilih fokus mengikuti seluruh proses hukum yang akan berlangsung. Ekshumasi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta terkait kematian Sutrimo.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menyatakan bakal mengekshumasi jenazah Sutrimo. Sutrimo--yang disebut-sebut eks Karumga Febrie-- ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Mulanya pihak keluarga dilaporkan almarhum meninggal karena faktor kesehatan yakni gula. Namun, kecurigaan pihak keluarga kemudian muncul sehingga melaporkan dugaan kematian tak wajar itu ke Polresta Banyumas. Dari Banyumas, laporan itu kemudian dioper ke Polda Metro Jaya.
"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8).
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," bebernya.
Pihaknya pun berharap proses ekshumasi itu dapat memberi kepastian kepada semua pihak, terutama keluarga almarhum, mengenai misteri tabir kematian Sutrimo.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," tambah Iman.
(dis/kid)

6 hours ago
9
















































