Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat di Unesa, Korban 26 Mahasiswa-Dosen

10 hours ago 13

Surabaya, CNN Indonesia --

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus percakapan di grup chat kembali terjadi di dunia pendidikan.

Kali ini perbuatan bejat itu mencuat di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur. Sebanyak 26 mahasiswa dan dosen dilaporkan jadi korban.

Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual di grup chat itu awal pada 1 Juli 2026 dari salah satu staf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus itu ternyata sudah lebih dulu dilaporkan ke Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP). HMP saat itu berupaya menyelesaikan persoalan lewat mekanisme internal program studi. DPM kemudian berkoordinasi dengan HMP dan sepakat tetap mengawal serta mendampingi proses tersebut.

Tegar mengatakan, kasus ini terungkap saat satu korban diminta oleh seorang terduga buat memakai ponsel milik pelaku untuk menghubungi seorang rekannya. Saat itu, tanpa diduga, korban ternyata melihat notifikasi pesan dari sebuah grup percakapan berisi kalimat yang diduga tidak etis.

Korban lalu membuka grup tersebut tanpa sepengetahuan pemilik ponsel dan menemukan sejumlah pesan bermuatan pelecehan. Bukti itu kemudian diam-diam difoto oleh korban.

"Korban melihat notifikasi pesan dari sebuah grup percakapan yang memuat kalimat yang diduga tidak etis. Korban kemudian membuka grup tersebut tanpa sepengetahuan pemilik telepon genggam dan menemukan sejumlah pesan berbintang yang berisi kalimat-kalimat yang diduga mengandung unsur pelecehan," kata Tegar melalui keterangan resminya, Sabtu (18/7).

Tegar menyebut, korban pada awalnya masih mempertimbangkan untuk melaporkan peristiwa tersebut setelah memperoleh bukti pada tanggal 29 Juni 2026. Namun sehari setelahnya, korban melapor ke bidang Advokasi HMP untuk ditindaklanjuti.

Grup chat itu sendiri diketahui berisi enam orang mahasiswa berinisial RY, HA, AD, RE, JO dan DO. Diketahui grup itu awalnya dibuat untuk membahas kegiatan lomba, namun belakangan kanal itu digunakan untuk percakapan tak etis yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual.

Dua dari enam anggota grup chat itu ,yakni JO dan DO, akhirnya buka suara kepada DPM pada 1 Juli 2026. Keduanya mengaku tidak tahan lagi dengan perilaku rekan-rekannya sendiri.

"DPM memperoleh keterangan dari saksi berinisial JO dan DO, yang menyampaikan informasi mengenai dugaan perilaku yang terjadi karena merasa tidak dapat lagi mentoleransi tindakan rekan-rekannya," katanya.

Sementara jumlah korban yang teridentifikasi awalnya berjumlah sembilan orang, termasuk dua orang dosen. Angka itu terus bertambah dalam beberapa hari berikutnya. Pada 5-6 Juli, jumlah korban naik menjadi 19 orang. Hingga 13 Juli 2026, DPM mencatat jumlah korban telah mencapai 26 orang, terdiri dari 22 mahasiswa dan empat dosen.

"DPM menerima informasi bahwa terjadi perubahan pada korban yang sebelumnya berjumlah 19 orang menjadi 26 yang terdiri dari 22 Mahasiswa dan 4 Dosen" ucapnya.

Tegar turut mengungkap bentuk pelecehan yang terjadi grup itu, modusnya yakni pelecehan verbal, objektifikasi yang bersifat fantasi, hingga pembuatakan konten tak atis menggunakan artificial intelligence atau AI.

"Bentuk dugaan pelecehan yang terjadi di dalam grup percakapan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi yang bersifat fantasi atau pemenuhan kesenangan pribadi, tetapi juga mencakup penggunaan teknologi kecerdasan buatan AI untuk menghasilkan konten yang tidak etis terhadap salah satu korban," katanya.

Kasus ini sempat ditawari penyelesaian di tingkat fakultas. Namun mediasi antara korban dan terduga pelaku yang difasilitasi program studi menghasilkan keputusan agar perkara tetap dilanjutkan ke Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Unesa.

Pada 13 Juli 2026, enam pihak yang berinisial HA, RY, AD, RE, JO, dan DO memenuhi panggilan PPIS untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, pihak berinisial RE, JO, dan DO dinyatakan bukan sebagai pelaku hingga proses selesai. Sementara itu, tiga pihak lain yakni HA, RY, dan AD telah menjalani sanksi.

"Ketiga pihak yang berinisial HA, RY dan AD mendapatkan sanksi membuat video sujud sekaligus mencium kaki orang tua serta meminta maaf ke orang tua dengan jujur menceritakan semuanya dan direkam untuk dikirim ke PPIS," tulis Tegar.

Meski demikian, kata Tegar, keputusan mengenai sanksi drop out terhadap para terduga pelaku hingga kini belum diputuskan. DPM menyatakan tindak lanjut dari PPIS masih diperlukan agar seluruh pihak dapat menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

"Diperlukannya tindak lanjut dari PPIS untuk mengeluarkan keterangan resmi sanksi seadil-adilnya dan sepantasnya terhadap pelaku yang telah menciderai nama baik program studi, fakultas dan universitas," tulis DPM dalam catatan penutup berita acara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Direktur Humas, Informasi Publik dan Protokoler Unesa Vinda Maya Setianingrum mengatakan, kasus itu kini tengah ditangani. Pihaknya sedang melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Mohon ditunggu, hari ini sedang proses pemanggilan. Saya pastikan dulu ya," kata Vinda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com. 

(frd/bac)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |