Jakarta, CNN Indonesia --
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menangkap 13 orang diduga pendaki ilegal Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan melalui operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani dan RPTN Taman Satriyan.
Dari 13 orang yang diamankan, dua di antaranya ditangkap di Ranupani, sementara 11 orang lainnya diamankan di kawasan Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, yang masuk wilayah Taman Satriyan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Balai Besar TNBTS mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru, proses penindakan dilaksanakan melalui Operasi Pengawasan yang dilaksanakan di RPTN Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, Selasa (16/6)
Ke-13 terduga pendaki ilegal itu selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, dua orang yang ditangkap di Ranupani nekat mendaki Semeru lewat jalur tidak resmi yang dikenal dengan sebutan 'ayek-ayek'. Mereka bahkan berupaya menghindari Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) saat turun gunung, sebelum akhirnya melarikan diri ke area perkebunan.
Namun aksi kabur keduanya tak berhasil. Warga setempat yang mengetahui pergerakan mereka langsung mengamankan dan menyerahkan keduanya kepada petugas TNBTS.
Sementara penangkapan 11 orang di Taman Satriyan merupakan hasil tindak lanjut patroli petugas di jalur yang dicurigai kerap digunakan sebagai akses pendakian ilegal.
"Pengawasan di Taman Satriyan sebagai tindak lanjut patroli dan penyisiran oleh petugas di jalur yang dicurigai digunakan menjadi akses pendakian ilegal menuju Gunung Semeru, 11 orang yang diamankan diarahkan turun guna didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Operasi pengawasan ini belum berakhir. Balai Besar TNBTS saat ini masih memburu empat pendaki ilegal lain yang diduga turut menerobos masuk lewat kawasan Purbakala.
Di sisi lain, Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 13 orang tersebut karena masih menunggu hasil proses dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara.
"[Sanksi] belum, nanti kami akan diberikan informasi oleh pihak penegak hukum," ucap dia.
(frd/fea)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
9
















































